II. Peranan Pranata Sosial atau Lembaga Sosial Dalam Pengendalian Sosial
Peranan lembaga sosial atau pranata sosial dalam pengendalian sosial yang terjadi di masyarakat adalah sangat besar dan dibutuhkan, khususnya terhadap perilaku yang menyimpang demi keseimbangan sosial.
Terlebih dahulu marilah kita perjelas pengertian lembaga sosial atau pranata sosial. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya.
Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata sosial atau lembaga sosial apa yang terdapat dalam masyarakat yang dipakai sebagai pengendalian sosial?
Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:
| 1. | Polisi Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum. | ||
| 2. | Pengadilan Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku. | ||
| 3. | Adat Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan. | ||
4. | Tokoh Masyarakat Ada dua macam tokoh masyarakat: Nah, kini Anda telah mempelajari tentang peranan pranata sosial di dalam masyarakat. Apakah Anda sudah paham? Bagus. Andaikan belum, coba sekali lagi ulangi mempelajarinya. Bila sudah paham, jawab pertanyaan berikut: adakah peran pranata sosial dalam pengendalian sosial di lingkunganmu? Tulislah jawabanmu dalam kertas tersendiri. Lalu, peran lembaga/pranata sosial apa saja yang ada di lingkunganmu, berikan contoh-contohnya. Jawaban Anda dapat didiskusikan dengan teman atau guru bina Anda agar Anda dapat mengetahui apakah jawaban Anda sudah benar. Mari kita lanjutkan belajar dengan lambaga sosial untuk lebih jelasnya klik saja dibawah sini !!!!!
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar